Skip to main content

OTT DI Bengkulu Selatan, Tersangka ‘Dititipkan’ Ke Rutan

salah satu tersangka Korupsi dibengkulu selatan saat akan menuju rutan
salah satu tersangka Korupsi dibengkulu selatan saat akan menuju rutan


BENGKULU - Jauhari alias Jukak salah satu tersangka Korupsi dibengkulu selatan di titipkan ke Rutan Kelas II B Malabero Kota Bengkulu, setelah dibawa dari jakarta menggunakan pesawat garuda, Selasa (24/7).

Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu Selatan ini menyeret Bupati Bengkulu Selatan non aktif Dirwan Mahmud bersama tiga orang lainya yakni Heni, Wati dan Juhari alias Jukak. 

Jaksa Penuntut umum (JPU) Muhammad Asri Irwan menjelaskan, berkas tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk persiapan persidangan.

"Hari ini kita limpahkan ke pengadilan Negeri PHI/Tipikor Bengkulu untuk dilakukan persidangan. Sedangkan untuk berkasnya secara terpisah, pak jauhari selaku pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkap Muhammad Asri. 

Lanjutnya, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud  masih dalam proses KPK. Sementara itu, JPU akan menunggu apabila ada kepastian maka akan segera di limpahkan ke Pengadilan. 
"Saya belum bisa memastikan kapan, kita masih menunggu proses dari KPK, apabila sudah pasti kita akan limpahkan ke pengadilan, termasuk isti pak Dirwan dan Wati,” tambahnya.

Untuk aturan tahanan KPK, JPU akan menskrening siapa-siapa keluarga yang akan menemui dan menunggu penetapan dari pengadilan. Untuk jaksa penuntut umum (JPU) berjumlah 8 orang. 

"Setelah dilakukan pelimpahan biasanya akan segera di jadwal sidang, mungkin bisa minggu depan, tapi kita tetap menunggu penetapan jadwal dari pengadilan. Untuk pak Jauhari keadaannya sehat sebelum kita serahkan kesini kita selalu berkonsultasi dengan dokter, karena kalau tidak dalam keadaan sehat kita tidak akan serahkan apabila tidak sehat,” Kata Muhammad Asri.

Diketahui, Pada 15 Mei sekita Pukul 17.00 WIB, Juhari yang merupakan warga Pino Raya dab juga kader Perindo mendatangi rumah Dirwan Mahmud di Jalan Gerak Alam Kota Manna Bengkulu selatan. Juhari ini menyerahkan sejumlah uang melalui keponakan Dirwan Mahmud yaitu Wati sebelum diterima oleh Isteri Muda Dirwan Mahmud yang bernama Heni. Informasinya, uang yang diterimanya sebanyak Rp 100 juta.(Rori Oktriyansyah)

Dibaca 166 kali

Facebook comments