Lebong - Dalam Operasi Patuh Nala 2024 yang berlangsung Selasa (16/7/2024) pagi, personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu menerbitkan 7 tilang manual.
Adapun, 7 tilang manual tersebut adalah untuk 2 unit kendaraan roda dua, 3 STNK dan 2 SIM.
Operasi Patuh Nala tersebut berlangsung di depan Mako Polres Lebong, dengan melibatkan 6 personel Satlantas Polres Lebong.
Selain masyarakat umum, anggota Polri juga menjadi sasaran pemeriksaan Ops Patuh Nala ini.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri, tidak ditemukan pelanggaran.
"Personel Polres Lebong mematuhi peraturan berlalu lintas dan membawa surat-surat kendaraan," ujar Kasat Lantas.
Facebook comments