Bengkulu - Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Selasa (25/1/2022) lakukan penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Tahun 2022.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto yang diwakili Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika, SH memberikan sambutan dan menjadi saksi Penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Tahun 2022.

Dalam Sambutannya, Jaka Andhika mengucapkan selamat kepada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan mengapresiasi kinerja PTA Bengkulu.
“Penandatanganan Fakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani merupakan pemacu dan pemicu bagi insan PTA Bengkulu untuk mencapai Target WBBM di Tahun 2022 ini,” katanya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam sambutannya mengatakan PTA Bengkulu berkomitmen akan mewujudkan WBBM tahun ini maka diperlukan kerja keras seluruh pegawai PTA dan dukungan khususnya dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pegawai di PTA Bengkulu dan Ketua Pengadilan Agama se Provinsi Bengkulu
Facebook comments