Skip to main content

Ombudsman Perwakilan Bengkulu Buka Posko Pengaduan di Dukcapil Benteng

Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, membuka posko pelayanan pengaduan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah

Benteng - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, membuka posko pelayanan pengaduan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat walaupun dalam masa Pandemi Covid 19.

Kepala keasistenan PVL Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu Ekawati Juni Astuti, S.Pd, Senin (13/9) mengatakan pendirian posko pelayanan untuk menampung inspirasi masyarakat terhadap pelayanan di Kantor Dukcapil Bengkulu Tengah sehingga hal ini mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi ataupun menyampaikan keluhannya kepada ombudsman.

“Pendirian posko pelayanan ini hanya dilaksanakan selama dua hari maka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan inspirasi silahkan hubungi ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu melalui. Bengkulu@ombudsman.co.id atau melalu via WhatsApp di 08119723737,”jelasnya.

Dengan telah dibuka posko pengaduan ini, berharap dapat memberikan informasi terkait tugas dan fungsi ombudsman dalam melakukan pengawasan baik masyarakat maupun instansi terkait.

“Pembukaan posko pengaduan ini sudah kita lakukan sejak tiga tahun terakhir namun untuk kabupaten Bengkulu Tengah baru tahun ini kita laksanakan,”ungkapnya

Sementara itu kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Ayatul Muktadin mengatakan program pembukaan posko pangaduan dari ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu sangat mendukung karena masyarakat bisa langsung berkonsultasi kepada ombudsman terkait pelayanan di kantor Dukcapil.

“Ya Alhamdulillah pelayanan di kantor Dukcapil selama ini bisa kita layani baik itu, pembuatan KTP, KK, akta kelahiran maupun persyaratan lainnya. Tapi kita tetap mematuhi SOP yang berlaku,” jelasnya.

Lanjutnya, pelayanan masyarakat di masa Pandemi Covid 19 di dinas dukcapil Benteng mengalami peningkatan karena banyak masyarakat yang membuat persyaratan untuk mendapat bantuan dan juga untuk vaksin.

“Kita buka pusat pelayanan dukcapil bisa melalui online dan tatap muka, namun untuk saat ini banyak masyarakat melakukan tatap muka atau datang langsung ke kantor dukcapil,”tutupnya(***)

Dibaca 2 kali

Facebook comments