Skip to main content

Oknum Jukir Ditangkap Polisi Pasok Sabu dalam Lapas Malabero

Oknum Jukir Ditangkap Polisi Pasok Sabu dalam Lapas Malabero
Oknum Jukir Ditangkap Polisi Pasok Sabu dalam Lapas Malabero

Bengkulu – Setelah berhasil mengamankan AM (29) kasus penyeludupan sabu di Rutan Malabero, Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan pengembangan terkait asal barang yang didapatkan oleh pelaku.  Hasil analisa handphone dan keterangan dari pelaku AM yang telah tertangkap lebih dahulu, bahwa AM memperoleh dan menggunakan sabu selalu di rumah kosan Sdr LI (33) Kel. Penurunan, Kec. Ratu Samban, kota Bengkulu, Prov. Bengkulu.

Tak lama, tim Subdit 1 langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr. LI di rumah kosan nya, yang ditangkap sedang tidur siang. Selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan rumah kosan yang di dampingi oleh ketua RT dan salah satu warga, dan ditemukan 1 paket sabu yang disimpan pelaku LI di dalam saku celana jins warna biru yang tergantung di dalam kamar kosan pelaku. Tak hanya itu, pelaku LI Masih simpan sabu sebanyak 4 paket yang diletak sendiri oleh sdr. LI dengan cara peta yakni 1 paket sabu berada di bawah tiang listrik yang berada di depan masjid Al Furqan Kel. Penurunan, 1 paket sabu di bawah pohon pisang di samping masjid Al Furqan Kel. Penurunan, 1 paket sabu di pintu pagar kebun yang berada di samping masjid Al Furqan Kel. Penurunan, 1 paket sabu di gang rumah makan embun pagi yang berada di padang jati kota Bengkulu, serta 1 set alat hisap sabu / bong yang berada di bawah dapur kosan pelaku LI.

“LI ini diketahui residivis narkotika 2010 yang bekerja sebagai jukir di salah satu tempat hiburan karaoke di penurunan. Adapun sabu tersebut yang dipetakannya akan dijual kepada konsumen pelaku,” ucap Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.IK saat menggelar konferensi pers, Jumat, (19/04/2024) didampingi oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bengkulu  AKBP Johan Ferdianto, S.IK dan Kaur Pensat Subdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu Iptu. Desty Sukarlia.

Dibaca 1 kali

Facebook comments