Bengkulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang mendapatkan kejaksaan percontohan setelah menangani kasus-kasus seperti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Umum (Pidum) yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang H. Lalu Syaifudin.
Kajati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol menerangkan, untuk menjadi kejaksaan percontohan harus memiliki kriteria sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan sebagai Kejari percontohan.
"Disini ada sembilan Kejari dari pada ini ada yang istimewa, semuanya kejari disini bagus, namun kita menuntut salah satu untuk dinilai apakah Kejari Kejari memenuhi standar-standar sebagaimana yang telah ditentukan antara lain standar pelayanan, kedisiplinan pegawai, pelaksanaan tugas dan kewenangan yang kita nilai cukup baik," Kata Baginda, Kamis (6/9).
Lanjutnya, untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dinilai cukup baik yakni dalam menyelamatkan keuangan negara, penindakan dan penyelesaian perkara - perkara baik pidana umum, pidana khusus, dan seksi perdata dan tata usaha negara (Datun) yang semuanya dinilai.
"Ya Semuanya ,yang ada di Kejari kita nilai secara objektif dan apabila itu bagus maka akan ditinjau oleh tim dari MenPAN yang disitu berbagai hal mulai dari kerapian kantor, infrastruktur, kedisiplinanya dan semua yang di situ di nilai jadi ada inovasi. Hubungan dengan penyidik lain seperti kepolisian, bagaimana mekanisme dari pada koordinasinya apakah ada inovasi secara teknologi dan informasi (IT) yang sehubungan dengan itu," ungkapnya.
Ia juga berharap dengan ditunjuknya Kejari Kepahiang dapat masuk dalam pilihan Kejari percontohan minimal menduduki 5 besar karena yang dinilai 16 Kejari se - Indonesia untuk menjadi Kejari percontohan.
"Kita berharap yang kita tunjuk ini minimal masuk lima besar dari 16 Kejari se - indonesia. Dari 16 Kejari inipun sudah merupakan hasil seleksi dari pusat, " tutupnya. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments