Bengkulu - Kuasa hukum Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, Tarmizi Gumai memberikan somasi terakhir pada hari ini, Senin (7/5) kepada Rony Tobing (RT) terkait cuitan diakun facebooknya terhadap Teuku. Cuitan Rony Tobing tersebut menjadi viral di medsos dalam bebrapa pekan terakhir.
Disomasinya Rony Tobing oleh kuasa hukum Teuku, berawal Waka II Teuku Zulkarnain akan menempati rumah dinas Pimpinan DPRD Kota Bengkulu. Akan tetapi seolah RT yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu tidak terima dikarenakan Teku akan menempati rumah dinas wakil rakyat, karena dianggap rumah dinas itu milik Fraksi Nasdem.
Akibat cuitan di akun FB RT tersebut, membuat Teuku Zulkarnain geram, RT dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan merendahkan martabat orang lain.
“Hari ini kita akan kirimkan somasi terakhir, dan kita tunggu hingga 3 hari kedepan. Apabila tidak ada jawaban dari RT, kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas Tramizi Gumai. (*9)
Facebook comments