Bengkulu - Pembangunan jalan memang diharapkan oleh semua lapisan masyarakat baik itu masyarakat kelas bawah maupun para pengguna jalan yang selalu lalu lalang.
Terkait perbaikan jalan Nasional Provinsi Bengkulu yang berada di Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong yang dilakukan perbaikan pada akhir tahun 2024, Lembaga Swadaya Masyarakat Pekat Bengkulu melayangkan surat Kepala Balai Pengelolaan Jalan Nasional ( BPJN ) guna mempertanyakan tentang pelaksanaan perbaikan jalan yang dimaksud.
Surat dari LSM Pekat Bengkulu yang disampaikan itu dengan surat Nomor: 05/LSM-Pekat.BKL/II/2025 Tertanggal 10/02/2025 yang di antar langsung ke BPJN Provinsi Bengkulu, pada hari Selasa (11/02/2025) dan di terima oleh satpam BPJN dan dalam surat tersebut LSM Pekat meminta jawaban terkait perbaikan jalan tersebut yang diduga ada keganjilan saat pekerjaannya.
Pihak LSM Pekat Bengkulu Ishak Burmansyah, berharap surat yang di layangkan tersebut mendapat jawaban dari BPJN Provinsi Bengkulu terkait mengapa pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan tersebut dilaksanakan begitu.
"Namun jika surat yang disampaikan ini tidak mendapat jawaban LSM Pekat Bengkulu akan mengelar aksi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait perbaikan jalan oleh BPJN Provinsi Bengkulu tersebut," Tegas Ishak burmansyah.
"Jalan nasional dari perbatasan Lubuklinggau hingga Bengkulu tersebut kini selalu di lewati oleh kendaraan bermuatan berat seperti kendaraan pengangkut batu bara dan trailer yang bermuatan berat jika pekerjaan pembangunan tersebut kurang baik tidak menutup kemungkinan jalan yang baru di bangun tersebut akan cepet rusak," Pungkasnya. (***)
Facebook comments