Lebong - Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lebong yang dilaporkan secara resmi oleh Ketua YNAL Devi Gunawan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, dalam perkembangannya sejumlah ASN bakal panggil untuk mintai klarifikasi baik itu pelapor dan terlapor.
“Berdasarkan informasi yang kita peroleh saat ini Bawaslu Lebong akan melakukan pemanggilan dan melakukan klarifikasi 33 ASN dan 1 perangkat desa yang diduga melanggar netralitas,” jelas Devi kepada wartawan, Rabu (9/10).
Secara tegas dirinya menyampaikan dalam proses pemanggilan dan klarifikasi tersebut, untuk tidak menitik beratkan ke kanan atau pun kiri, artinya lain, jangan sampai pilih kasih.
“Bekerjalah secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku, laporan yang disampaikan bertujuan kepada ASN Pemkab Lebong benar – benar menjaga netralitas, jangan sampai jadi korban kekejaman politik, untuk itu berpikir secara jernih,” lugasnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lebong, Acep Pebrian Utama melalui konfirmasi pesan singkat via Whatsappnya, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan dan mengklarifikasikan sejumlah ASN yang diduga melanggar netralitas di Pilkada Lebong, Selasa (8/10).
“Insyallah dalam beberapa hari ini bakalan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi bang,” tulis Acep melalui via Whatsappnya secara singkat dan pihaknya juga menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada awak media. (R35S)
Facebook comments