Curup - Input Data Tahanan Baru Pada Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan
Sabtu (11/01) Pagi ini petugas registrasi LP Kelas IIA Curup melaksanakan rutinitas input data tahanan baru pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan.
Input data kali ini dilakukan pada tiga orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Kepahiang. Penginputan data ini dilaksanakan setelah sebelumnya data tahanan dicatat secara manual dalam buku register tahanan.
Sebelum dilakukan input data petugas memeriksa kembali berkas penahanan dari pihak penahan. Hal ini dilakukan agar data SDP tetap valid. Proses input data tahanan dalam aplikasi SDP berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: 28 tahun 2017 tentang Sistem Database Pemasyarakatan.
Facebook comments