BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu telah menetapkan pleno hasil pemilihan walikota dan wakil walikota Bengkulu priode 2018-2003, Rabu (25/07).
Ketua KPU Kota Bengkulu, Zaini ditemui ruang kerjanya mengatakan, pihaknya menggelar pleno untuk menetapan pemenang Paslon walikota danw akil walikota di Hotel Santika.
“Karena kita sudah menerima surat dari KPU RI bahwa adalah salah satu daerah yang tidak perselisihan dan tidak ada sangketa. Kita di Pilwakot Bengkulu tidak ada sangketa, dan tugas KPU Kota segera menetapkan tahap berikutnya,” ujarnya. (Rori Oktriyansyah).
Facebook comments