Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lagi melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu terhadap salah satu oknum hakim tipikor di Bengkulu, Rabu (6/09/2017) sore.
Dalam hal ini, bukan hanya seorang oknum hakim tipikor yang diamankan oleh KPK, melainkan ada seorang pengusaha Bengkulu dan 5 orang lainnya yang diamankan.
Menurut informasi yang didapat, ketujuh orang tersebut diantaranya yakni, (DA) Pensiunan Pegawai Pengadilan Negeri, (FI) salah seorang penyiar stasiun radio di Bengkulu dan (DA) teknisi dari stasiun radio di Bengkulu, dan ke 4 orang lagi masih belum diketahui identitasnya.
Kini ketujuh orang yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan di Polda Bengkulu.
Sementara, dari pihak Kepolisian Polda Bengkulu dan KPK belum memberikan keterangan terhadap ke 7 orang tersebut dalam kasus OTT yang KPK. (BN)
Facebook comments