Bengkulu - Sempat ada kejanggalan antara kontraktor dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, yang mengakibatkan penyegelan salah satu gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) beberapa waktu lalu, ini dikarenaakan diduga pekerjaan proyek yang sudah selesai dikerjakan namun kontraktor belum dibayar.
Ternyata, sampai saat ini belum menemukan titik terang. Pada hari Rabu (16/1) para kontraktor melalui asosiasinya yaitu Aspeknas, Aspekindo, dan Ikindo mendatangi kantor Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Provinsi Bengkulu untuk Melakukan konsultasi persoalan yang belum menemukan titik terang tersebut.
Kepala LPJK Provinsi Bengkulu M. Rochman menerangkan, pihaknya akan memfasilitasi menindak lanjuti dari pada pertemuan asosiasi terkait masalah pembayaran pelaku usaha.
LPJK akan memediasi dengan pemerintah untuk memberikan hak-hak pelaku usaha kontruksi yang pengerjaannya sudah selesai namun belum dibayar.
Untuk pinjaman lunak yang diajukan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Bank Bengkulu beberapa hari lalu, kesimpulan yang didapatkan dari para kontraktor terkait peminjaman lunak itu sendiri hingga sampai saat ini banyak yang belum sependapat.
“Maka dari itu hari ini kita memfasilitasi supaya bagaimana yang terbaik. Jadi ada beberapa persoalan dari pinjaman lunak yaitu soal suku bunga, meminta bunga diturunkan, kemudian jaminan tanpa agunan dan nilai dari pada angka itu tidak mencapai angka 50 persen. Mereka minta angka lebih dan sampai hari ini belum ada keputusan dari pihak Bank, ini yang akan kita lakukan konsolidasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah,” jelas M. Rochman.
Terkait persoalan ini M. Rochman belum dapat memastikan apakah kedepannya akan menempuh jalur hukum. Sementara untuk saat ini pihaknya masih membicarakan persoalan melalui jalur musyawarah mufakat yang intinya pelaku usaha kontruksi meminta hak mereka dibayar.
“Untuk menempuh jalur hukum saat ini belum. Kalau masih bisa kita lakukan musyawarah dan mufakat, intinya bahwa pelaku usaha kontruksi meminta haknya agar dibayar,” tambah M. Rochman.
Diketahui sebelumnya, hasil pertemuan terakhir beberapa hari lalu dikantor dinas PUPR Provinsi yang dihadiri asisten II, Bank Bengkulu bisa memberikan pinjaman 50 persen dari tagihan kontraktor dan konsultan. Namun, skema yang ditawarkan Bank Bengkulu belum dapat menutup hutang kepada pihak ketiga. Para kontraktor meminta skema pinjaman yang diberikan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments