HUMAS SETJEN DPKN, Selasa (1/10/2024).– Dalam rangka memahami pola karir ASN, webinar KORPRI menyapa ASN seri ke-81 kali ini menampilkan tema tentang berkarir di jabatan fungsional dan struktural.
Pada awal keynote-nya Prof Zudan, menyinggung mengenai pentingnya pembahasan sistem karir dan mencari peluang karir Fungsional dan Struktural. “ Saya mendukung penuh pengembangan diri para ASN baik dalam jabatan fungsional maupun jabatan struktural tentunya dengan syarat-syarat dan penilaian kinerja yang berbeda antara jabatan fungsional dan struktural”, ungkap Ketua Umum KORPRI tersebut.
Zudan juga berharap apabila sistem ini berjalan maka dapat menjadi paradigma baru bagi ASN untuk mengembangkan diri di dua sistem karir dimaksud. Untuk itu Pj. Gubernur Sulawesi Selatan ini mengajak semua ASN untuk mencermati bersama-sama materi dari narasumber yang akan memberikan semacam fatwa dan pengalaman yang telah dilaksanakan oleh beberapa instansi termasuk pengalaman rangkap jabatan fungsional dan struktural di Kejaksaan Agung RI.
Seperti diketahui bahwa Webinar yang rutin diselenggarakan setiap minggu ini menghadirkan Narasumber Aba Subagja, S.Sos, MAP (Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum sekaligus Plt. Kedeputian SDM Aparatur Kemen PAN RB), Sri Kuncoro, SH, M.Si (Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI) serta dimoderatori oleh Moony Sinawang, ST (Duta Korpri Kemendes PDTT 2023).
Narasumber pertama Aba Subagja menyampaikan bahwa Transformasi Birokrasi merupakan pengalihan yang berdampak pada sistem kerja yang harapannya punya semangat yang sama baiknya antara Jabatan Fungsional maupun Jabatan Struktual, agar organisasi dapat berjalan dengan lincah dan dinamis serta mendorong perubahan birokrasi yang hirarkis menjadi dinamis. Untuk itu diperlukan kerja tim yang bertanggung jawab untuk mencapai target dan hasil juga kepemimpinan yang menunjukkan arah yang cepat dan dinamis dengan sumber daya yang baik. Oleh sebab itu yang akan menduduki Jabatan Struktural sebaiknya yang memiliki basis Fungsional.
Aba juga menjelaskan, yang dimaksud dengan posisi rangkap itu dapat vertikal, horisontal dan diagonal, sehingga untuk menduduki jabatan tertentu harusnya karena kompetensinya. Jabatan Struktural merupakan jabatan manajerial, sedangkan Jabatan Fungsional merupakan jabatan non manajerial. Pengangkatan dalam jabatan fungsional tidak hanya melalui promosi tapi dengan penyesuaian/impassing, perpindahan jabatan dan penyetaraan jabatan.
Jabatan Fungsional menjadi penting dikarenakan paradigma saat ini bahwa jabatann fungsional harus dapat menjadi pilar organisasi. Hal ini penting karena yang menopang jabatan manajerial untuk mendukung organisasi adalah jabatan fungsional. Untuk itu kompetensi jabatan fungsional yang wajib dimiliki oleh ASN di bidang teknis, manajerial dan sosial kultural menjadi penting.
Sahli Kementerian PANRB ini juga menambahkan adanya pengecualian terhadap jabatan-jabatan tertentu yang diperbolehkan untuk rangkap jabatan yakni Jaksa, Perancang Perundang-undangan, dan Diplomat.
Selanjutnya Narasumber kedua, Sri Kuncoro, menyampaikan pengalaman rangkap jabatan yang dimiliki oleh Jaksa. ASN sebagai motor penggerak pemerintah dan pelayan masyarakat dituntut untuk melaksanakan kebijakan pemerintah sejalan dengan tujuan manajemen ASN seperti tertuang dalam PP Nomor 17 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Rangkap jabatan yang dimiliki Jaksa adalah sebagai PNS dengan kekhususan dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang. Oleh sebab itu jika ASN dapat memilih jabatan antara fungsional maupun struktural, sedangkan Jaksa justru diberikan jabatan rangkap karena kekhususannya baik sebagai magistraat, openbaar ministerie, officier van justitie serta mendapatkan kewenangan sebagai advocaat generaal. Dengan demikian Jaksa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya merupakan Justice Service terkait pelayanan dan keadilan untuk warga negara.
Sri Kuncoro berharap agar para ASN dapat meningkatkan kompetensi dengan beradaptasi, menjaga integritas dalam pelayanan publik yang baik, fokus pada hasil kerja, serta jangan takut berinovasi mengembangkan hal-hal baru dalam bertugas, dan jalin kerjasama dengan para stake holder.
Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui Zoom Meeting dan lebih dari 2.682 viewers melalui live streaming di Youtube.
Facebook comments