Skip to main content

Ketua Pengadilan Negeri Bersama Tim Majelis Hakim Lakukan Survey Tempat Persidangan Sementara Di Pemkab Benteng  

PN Benteng
Ketua Pengadilan Negeri Bersama Tim Majelis Hakim Lakukan Survey Tempat Persidangan Sementara Di Pemkab Benteng  

Benteng – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) serta Tim Majelis Hakim dalam rangka survei kesiapan tempat persidangan sementara perkara Hukum di Kabupaten Bengkulu Tengah. Di ruang kerja Bupati. Jum’at (4/3)

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., melalui Sekda Edy Hermansyah, P.hD., yang di dampingi Kajari Benteng Tri Widodo, S.H , M.H., Wakil Ketua II DPRD Evi Susanti, S.IP., Asisten I Setda Benteng Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si,. Kepala DPRKPP Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., Kaban Kesbangpol Eka Nurmeini, S.Pd., M.Si., menyambut kedatangan Ketua PN Argamakmur Hendra Yuristiawan, S.H., M.H., Wakil Ketua Hendri Sumardi, S.H., M.H., serta Panitra dan Majelis Hakim yang akan bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah.

1

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Edy Hermansyah, P.hD., menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah akan mendirikan Pengadilan Negeri (PN) tersendiri dan tidak menginduk lagi dengan Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur.

” pendirian PN tersendiri di Kabupaten Bengkulu Tengah memerlukan proses yang cukup panjang, maka dari itu sebelum berdirinya PN Bengkulu Tengah, Pemerintah Daerah bekerja sama dengan PN Argamakmur membentuk tempat sidang sementara bagi Perkara Hukum di Kabupaten Bengkulu Tengah yang masih menginduk dengan PN Argamakmur.” Jelasnya

2

Di tambahkan Sekda bahwa Pemerintah Daerah telah menyiapkan tempat dan fasilitas lainnya untuk persidangan, sehingga kedepannya nanti jika ada perkara hukum pidana atau perdata dapat di sidangkan di tempat yang telah di siapkan yaitu Aula Pemda Bengkulu Tengah. Ungkapnya

Di akhir penyampaiannya Sekda mengungkapkan bahwa untuk tahap awal pelaksanaan Sidang, pemerintah Daerah akan selalu berkomunikasi dengan PN Argamakmur, Polres serta Kejaksaan Negeri terlebih dahulu, agar dapat mengetahui secara jelas apa saja yang di butuhkan pada saat persidangan berlangsung dalam hal fasilitas. Terangnya

Sementara itu, Kepala PN Argamakmur Hendra Yuristiawan, S.H., M.H., menyampaikan Ucapan terima kasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah telah memberikan tempat dan fasilitas bagi Pengadilan Negeri untuk melaksanakan sidang di sini.

” kami akan melaksanakan koordinasi kepada kejaksaan Negeri dan Polres Bengkulu Tengah tentang perkara hukum masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan di sidangkan. Untuk sidang sendiri, perkara Hukum kecil dulu yang dapat kita sidangkan di tempat sidang sementara ini, karena melihat tempat dan kondisi yang ada. sedangkan untuk perkara besar masih akan tetap di Pengadilan Negeri Argamakmur.” Jelasnya

Setelah pertemuan berlangsung pihak pemerintah Daerah dan Pengadilan Negeri Argamakmur survei ke ruangan yang akan di jadikan tempat persidangan sementara. (Mc)

 

Dibaca 20 kali

Facebook comments