Kepahiang - Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan mengajak seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kepahiang untuk lebih meningkatkan usahanya demi pemulihan ekonomi di masa panemi Covid 19.
Hal ini diungkapkannya ketika menjadi pembicara (narasumber) Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang digelar oleh Dinas PMPTSP Kepahiang di Hotel Sandhyka Desa Taba Tebelet, Kepahiang, Rabu (15/09).
“Para pelaku usaha di Kabupaten Kepahiang harus bangkit dan mengembangkan usahanya,” kata Windra.
Ia sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas PMPTSP sehingga rekan-rekan pelaku usaha di Kepahiang ini bisa terdaftar dengan baik.
Untuk itu DPRD Kepahiang, terus mendorong kemajuan pelaku usaha dan UMKM demi meningkatkan pendapatannya. Dunia usaha di Kabupaten Kepahiang akan cepat membaik jika mendapat dukungan dari pelaku usaha.
“Kami terus mendorong pelaku usaha mengembangkan usahanya. Karena pelaku usaha ini adalah salah satu pilar peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepahiang,” sambungnya.
Siap Bentuk Perda DUkung Pelaku Usaha
Windra juga mengatakan, DPRD Kabupaten Kepahiang berinisiatif menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu mendorong peningkatan usaha.
“Kami juga mendorong agar nanti bisa dibentuk Perda yang akan menjadi payung hukum dalam membantu pelaku usaha dalam pengembangan usaha,” pungkas Windra.(Adv)
Facebook comments