Nasional - Kasus penusukan yang menewaskan salah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) berinisial AAS berpangkat Prajurit Dua (Prada) yang berlokasi di Tokyo Space Cafe Jl. KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung hingga saat ini masih menjadi misteri dan tanda tanya keluarga terduga tersangka.
Pasalnya, hingga saat ini keluarga terduga tersangka penusukan tersebut tidak menerima hasil keputusan yang telah ditetapkan.
Saat dikonfirmasi media ini Rabu, (3/7/2024) ibu dari terduga tersangka penusukan bernama Cahaya Khairani menjelaskan, bahwa kasus dan persoalan yang telah menimpa anaknya yang bernama Iqball Dwi Adrianza (23) tersebut masih banyak kejanggalan.
Dimulai dari kejanggalan Salinan Putasan bahwa didalam salinan putusan tersebut mengatakan adanya CCTV tersebut didalam Cafe, akan tetapi CCTV tidak ditayangkan dalam persidangan.
“Dari penjelasan anak saya, pada saat kejadian terjadi, dirinya tidak berada ditempat kejadian tersebut melainkan berada didalam kamar mandi (WC) Cafe tersebut. Disaat kejadian itu anak saya sedang berada didalam kamar mandi (WC) dan tidak ada dilokasi kejadian,” ujarnya sembari menahan air mata.
Beliau menambahkan, bahwa anaknya beserta temannya sempat mencari pelaku penusukan tersebut. Mereka melihat dan mendatangi salah seorang yang berambut gondrong yang pada saat itu berada didalam mobil dan mereka menariknya keluar dari dalam mobil tersebut serta menanyakan apakah benar dia pelakunya.
“Anak saya yang baru keluar dari kamar mandi sempat bingung dan menanyakan kepada kedua rekannya yang ada disana, ada apa ini? Kenapa ini?, salah seorang temannya menjawab AAS ditusuk orang, lantas anak saya mengajak kedua rekannya untuk mencari pelaku penusukan tersebut dan mereka bertiga melihat salah seorang didalam mobil dan mendatanginya serta menariknya keluar untuk menanyakan apakah kamu (Red-Rambut Gondrong) pelakunya dan si rambut gondrong menjawab Ampun bang, Bukan saya yang melakukannya, tapi saya tau siapa orangnya bang,” imbuhnya.
“Kemudian dengan adanya pertikaian antara terduga pelaku beserta rekannya dan si rambut gondrong, akhirnya si rambut gondrong dibawa masuk kedalam cafe tersebut oleh 2 orang diduga dari anggota Polisi Militer Angkatan Darat (PM-AD) berinisial MA dan AC yang pada saat itu berada dilokasi,” tuturnya.
Sementara, dilansir dari berbagai sumber media, bahwa kejadian penusukan anggota TNI AD tersebut terjadi pada hari minggu, (15/5/2022) dini hari bertempat di Tokyo Space Cafe yang berlokasi di Jl. KS Tubun, Rawalaut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Anggota TNI AD tersebut diketahui bertugas di Batalyon Infanteri 143 Natar, Lampung Selatan. Korban juga diketahui merupakan anak mantan Lurah Tanjung Senang, Kelurahan Kotabumi, Lampung Utara berinisial STJ. (***)
Facebook comments