Skip to main content

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Narkoba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko dibantu pihak angoogta kepolisian dan TNI, saat memusnahkan barang bukti.


Mukomuko - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko memusnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 50 gram, ganja seberat 4 gram, alat isap (bong) sabu, 12 buah handpone (hp), kulit harimau, kartu remi/batu domino serta alat sajam dalam drum, di halaman Kejari pada Senin (11/12/2017).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Kajari Mukomuko, serta dihadiri Bupati dan wakil Bupati Mukomuko, Kapolres, Danramil, Ketua DPRD, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Ketua MUI, Dinas Kesehatan, Kanit Pidum Polres Mukomuko, KBO Sat Narkoba Polres Mukomuko dan serta disaksikan para wartawan di daerah ini.

Kajari Mukomuko mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari tindak pidana kriminal umum yang sidangnya telah diputuskan, dan tersangka telah mendapat keputusan hukum tetap. (Isil)

Dibaca 30 kali

Facebook comments