Skip to main content

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Waka II DPRD Kota Terus Berlanjut

Waka II DPRD Kota Teuku Zulkarnain
Waka II DPRD Kota Teuku Zulkarnain

 

BENGKULU - Diduga nama baiknya dicemarkan melalui facebook oleh Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu, RT beberapa waktu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain tentunya tidak terima dan kasus ini tetap berlanjut dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.

Teuku Zulkarnain ditemui virapublik, Rabu (25/7) mengatakan, kasus yang menyangkut dirinya itu masih terus berjalan.Mungkin kendalanya di Polda. |” Kemarin kan sibuk pemilu sehingga masih fokus pengamanan itu dulu,” katanya.

Terkait kasus tersebut, lanjut Teuku, ia telah berkomunikasi dengan penasehat hukum agar kasus pencemaran nama baiknya tetap diproses hokum, karena tidak ada pencabutan laporan dari kasus ini.

"Kita tidak mencabut laporan , ya mungkin tertunda sejenak dan fokus menghadapi pemilu lalu," tegasnya.

Seperti dilansir viralpublik sebelumnya, berawal Ketua Partai Nasdem Kota Bengkulu mempersoalkan rumah dinas mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu. Karena Erna Sari Dewi yang tidak lagi menempati rumah dinas lantaran sudah pindah ke rumah pribadinya.

Rumdin dewan itu saat ini tidak ditempati pihak Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, bermaksud agar Teuku Zulkarnain menempati rumah tersebut. Sementara Ketua Partai Nasdem menyatakan bahwa rumah tersebut adalah rumah dinas Fraksi Nasdem. Inilah itik awal kekisruannya.

Kuasa hukum Teuku Zulkarnain, Tamizi Gumay saat dikonfirmasi menegaskan kasus tersebut terus berlanjut. (Rori Oktriyansyah )

Dibaca 15 kali

Facebook comments