Bengkulu Selatan - Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, AKP Marudut Simbolon, SH dan Personil Unit I Politik Sat Intelkam Polres Bkl Sel hadiri Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Perseorangan Bacalon Gubernur Bengkulu Dempo Xler, S.IP.,M.A.P dan Bacalon Wakil Gubernur Bengkulu H. Ahmad Kanedi, S.H,.M.H Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan di Kantor KPU Bengkulu Selatan Jln. BLK Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, Rabu (10/07/24).
Verifikasi faktual Calon perseorangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur berdasar kepada :
1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024;
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024;
3. Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor : 959/PL.02.2- SD/05/2024 Perihal Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu dan Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan.
Rapat Pleno dibuka dan di Pimpin oleh Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani, S. Pd, didampingi Komisioner KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni, S.E, Wiwin Hendri, S.E, Gusman Heriyadi, S. Hut dan Mafahir, S. Pd.
Rapat Pleno juga Dihadiri Sekretaris KPU Bengkulu SelatanSipto Riusman, S.E, Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat, S. Pd.I dan Hasannudin, S.E, M.AP, Tim Liason Officer (LO) Persorangan Marfian, Nizarman, Ketua PPK beserta anggota PKK se Kabupaten Bengkulu Selatan dan Ketua Panwascam beserta anggota Panwascam se Kabupaten Bengkulu Selatan.
Adapun hasil verifikasi faktual terhadap pendukung bakal pasangan calon perseorangan Bacalon Gubernur Dempo Xler, S.IP.,M.A.P dan Bacalon Wakil Gubernur H. Ahmad Kanedi, S.H,.M.H sebagaimana dimaksud, tercantum dalam lampiran Berita Acara nomor: 175 /PL.02.2-BA/1701/2/2024 menerangkan bahwa
1. Kecamatan Kota Manna
a. Jumlah pendukung : 293
b. Memenuhi syarat : 92
c. Tidak memenuhi syarat : 201
2. Kecamatan Pasar Manna
a. Jumlah pendukung : 239
b. Memenuhi syarat : 74
c. Tidak memenuhi syarat : 165
3. Kecamatan Manna
a. Jumlah pendukung : 265
b. Memenuhi syarat : 114
c. Tidak memenuhi syarat : 151
4. Kecamatan Pino
a. Jumlah pendukung : 229
b. Memenuhi syarat : 91
c. Tidak memenuhi syarat : 138
5. Kecamatan Ulu Manna
a. Jumlah pendukung : 82
b. Memenuhi syarat : 22
c. Tidak memenuhi syarat : 60
6. Kecamatan Pino Raya
a. Jumlah pendukung : 355
b. Memenuhi syarat : 115
c. Tidak memenuhi syarat : 240
7. Kecamatan Bunga Mas
a. Jumlah pendukung : 66
b. Memenuhi syarat : 31
c. Tidak memenuhi syarat : 35
8. Kecamatan Kedurang Ilir
a. Jumlah pendukung : 245
b. Memenuhi syarat : 79
c. Tidak memenuhi syarat : 166
9. Kecamatan Kedurang
a. Jumlah pendukung : 625
b. Memenuhi syarat : 191
c. Tidak memenuhi syarat : 434
10. Kecamatan Seginim
a. Jumlah pendukung : 215
b. Memenuhi syarat : 85
c. Tidak memenuhi syarat : 130
11. Kecamatan Air Nipis
a. Jumlah pendukung : 45
b. Memenuhi syarat : 20
c. Tidak memenuhi syarat : 25
Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K yang disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan AKBP Marudut Simbolon, SH mengatakan " Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terhadap pendukung Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu atas nama Dempo Xler, S.IP.,M.AP.
Facebook comments