Bengkulu Selatan – Kapolsek Manna, Iptu Buharman, SH, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Manna, Aipda Handi S, S.IP, turut hadir dalam Musyawarah Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Tambangan, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (22/01/2025). Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Musyawarah yang dihadiri oleh Camat Manna, Kepala Desa Tambangan, Ketua BPD, pendamping lokal desa, dan masyarakat setempat, merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 62 Tahun 2024, Pasal 14 Ayat 5, tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Dalam musyawarah ini, calon penerima BLT DD ditetapkan melalui pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Kapolsek Manna, Iptu Buharman, SH, menjelaskan bahwa Kepala Desa dan perangkat desa aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan mengenai kondisi masyarakat desa. "Calon penerima BLT ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi yang melibatkan seluruh elemen desa, dengan tujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran," ungkap Kapolsek.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah tersebut, Desa Tambangan akhirnya menetapkan penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025. Kapolsek Manna berharap langkah ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Ini adalah langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa dana desa digunakan secara optimal untuk kemajuan desa," tutup Iptu Buharman.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dan kepolisian dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih sejahtera.v
Facebook comments