Skip to main content

Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri giat Review RPJMDes 2023 s/d 2031 di Desa Binaan

.
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri giat Review RPJMDes 2023 s/d 2031 di Desa Binaan

Bengkulu Selatan – Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Andi dan Bripka Dolly P Menghadiri Musyawarah rancangan review RPJMDes 2023 s/d 2031 desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (06/09/24).

Kegiatan Musyawarah rancangan review RPJMDes 2023 s/d 2031 desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan dikarenakan Review tersebut merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Ulu Manna Agustian, S.E, Kapolsek Pino IPTU Andi, Kades Batu Kuning Ardianto Bhabinkamtibmas BRIPKA Dholly Pendamping Desa Unang, Pendamping Lokal Desa Hendri,Ketua BPD Reflianto, Kadun dan Masyarakat Desa Batu Kuning.

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, "kegiatan Musyawarah rancangan review RPJMDes 2023 s/d 2031 desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Batu Kuning.

"Tujuan dibuatnya Daftar Usulan RKP Des untuk Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa".

"Review RPJM Desa ditetapkan dengan peraturan Desa sesuai dengan usulan dan aspirasi masyarakat desa pada tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Tutup Iptu Andi. (HPS).

Dibaca 1 kali

Facebook comments