Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aiptu Amrizal hadiri kegiatan pelatihan Badan Musyawarah Adat Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, sembari jalin silaturahmi, Kamis (04/07/24).
Kegiatan Menghadiri pelatihan Badan Musyawarah Adat Desa Jeranglah Rendah Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini Kanit Binmas Polsek Manna Aiptu Amrizal menyadari bahwa ini adalah salah satu bentuk Tugas Pokok seorang Bhabin Polri di Desa Binaannya, yang selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan Pelatihan ini adalah penguatan peran adat dalam melestarikan budaya. Selain itu, penegakan hukum adat seiring dengan upaya restorasi keadilan yang ditekankan oleh Kejaksaan dan Polri dalam menyelesaikan kasus perdata maupun pidana.
Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh Camat Manna
Kepala desa Jeranglah Rendah, Kanit Binmas Polsek Manna, Babinsa, Ketua BPD dan anggota, Ketua BMA Kecamatan Manna dan BMA Desa Jeranglah Rendah.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Manna Iptu Asep Syahmulyana, S. Ikom mengatakan "pentingnya menjaga warisan adat di tengah perkembangan zaman yang terus berubah. Dalam konteks peradaban, BMA jugaberperan dalam mensosialisasikan penegakan hukum berbasis adat di Indonesia". Terang Kapolsek.
“Menanggapi sikap politik BMA menghadapi Pilkada 2024. Saya mengajak para pengurus BMA untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik.dan agar selalu mengedepankan Musyawarah untuk Mufakat mencegah terjadinya ketidak sepahaman diantara perangkat pemerintahan ,” pungkas Asep. (Hps).
Facebook comments