Skip to main content

Kanim Bengkulu Pecahkan Rekor! PNBP Melonjak 291% dan Sabet Predikat WBK di 2024

imigrasi
imigrasi

BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berhasil mencatatkan berbagai pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2024. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan prima, inovasi, dan integritas kepada masyarakat. Plt. Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Imam Setiawan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pegawai yang menghasilkan prestasi membanggakan.


“Kerja keras dan kerja cerdas sepanjang tahun 2024 telah membuahkan hasil yang nyata. Kami bersyukur dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari 290%. Ini adalah bukti dedikasi seluruh tim dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Imam Setiawan.


Hingga akhir tahun 2024, Kantor Imigrasi Bengkulu mencatat realisasi PNBP sebesar Rp9.783.254.101, jauh melampaui target sebesar Rp3.358.835.000, dengan capaian mencapai 291,26%. Capaian ini juga meningkat sebesar 111,26% dibandingkan realisasi PNBP tahun 2023 sebesar Rp6.887.417.964. Sumber pendapatan terbesar berasal dari penerbitan paspor dengan nilai mencapai Rp9.032.300.000 (per 30 Desember 2024). Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini karena permohonan paspor elektronik yang mengalami peningkatan sebesar 130,38% dari tahun sebelumnya.

Selain itu, sejumlah penghargaan didapatkan Kantor Imigrasi Bengkulu sepanjang tahun 2024. Pada semester pertama, kantor ini dianugerahi penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Perencanaan Keuangan Terbaik oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Tak hanya itu, penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri HAM juga berhasil diraih.


Dalam pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Bengkulu telah menerbitkan 22.033 paspor sepanjang tahun 2024, serta mengeluarkan 267 izin tinggal bagi warga negara asing. Sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum, kantor ini juga telah melakukan deportasi terhadap 2 warga negara asing akibat pelanggaran izin tinggal.


Kegiatan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga berjalan aktif dengan pelaksanaan 13 kegiatan koordinasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bengkulu.


Di bidang inovasi informasi, Kantor Imigrasi Bengkulu meraih penghargaan Infografis Terfavorit dari BPSDM Kemenkumham RI. Sementara itu,  Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pulau Baai mencatat 124 clearance awak alat angkut kapal hingga November 2024.

Sebagai upaya penguatan sinergi, Kantor Imigrasi Bengkulu juga membentuk  desa binaan di  Desa Tebat Monok di Kabupaten Kepahiang. Program ini menjadi bentuk kerja sama antarlembaga untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Di penghujung tahun, Kantor Imigrasi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang unggul. Dengan segala pencapaian yang telah diraih, Kantor Imigrasi Bengkulu siap melangkah lebih jauh dan mempertahankan kualitas pelayanan di tahun-tahun mendatang.

Dibaca 31 kali

Facebook comments