Bengkulu Utara - Oknum Kades Talang Ginting, Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, TA diduga memotong honorium perangkat desa yang dipimpinya sebesar Rp 500 ribu perorang/perbulan.
Tidak hanya itu, Kades Talang Ginting, TA juga melakukan pemotongan pajak 11 persen dari jumlah honor yang diterima oleh perangkat desa tersebut. Hal tersebut dikatakan salah seorang perangkat desa yang tidak mau disebut namanya kepada viralpublik.com beberapa hari lalu.
Kades Talang Ginting, TA ketika dikonfirmasi kasus pemotongan honor perangkat desa kepada viralpublik pada Jumat (3/10/2017) mengatakan, ia membantah adanya pemotongan penerimaan honor perangkat desa yang dipimpinnya. “Pemotongan honor desa dan pengerjaan rabat beton tersebut bukan terjadi di desa kami, melainkan di desa tetangga,” tegas TA dengan santai (Sf)
Facebook comments