Skip to main content

Jumat Curhat, Kapolres Lebong Terima Keluhan Soal Miras dan Lem Aibon yang Marak Dikonsumsi Anak-anak Muda Desa

.
polres Lebong

Lebong - Pada kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, menerima keluhan soal maraknya anak-anak muda di desa yang mengkonsumi minuman keras (Miras) dan lem Aibon.

Menjawab keluhan warga tersebut, Kapolres menyarankan orang tua dan perangkat desa harus mengawasi anak-anak muda di desanya. Pihaknya juga akan merutinkan patroli guna mencegah anak-anak muda mengkonsumsi Miras dan lem Aibon.

Warga juga mengeluhkan soal kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan penerangan jalan dan dijawab hal tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan Lebong.

Kegiatan Jumat Curhat juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran di Polres Lebong. Adapun, Polsek Lebong Atas melaksanakan Jumat Curhat di Desa Tabeak Blau, Polsek Lebong Selatan melaksanakan Jumat Curhat di Desa Mangkurajo, Polsek Lebong Utara melaksanakan Jumat Curhat di Desa Embong I, dan Polsek Rimbo Pengadang melaksanakan Jumat Curhat di Desa Talang Baru I.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar dalam keterangannya menyampaikan, melalui Jumat Curhat tersebut, warga bebas menyampaikan keluh kesahnya kepada Polri, terutama dalam hal pelayanan Polri kepada masyarakat.

"Tidak hanya soal keluhan, warga juga dapat menyampaikan saran dan kritik terhadap Polri, dengan tujuan untuk perbaikan kedepannya. Melalui Jumat Curhat yang rutin ini, Polri semakin mendekatkan diri dengan masyarakat," pungkasnya.

Dibaca 2 kali

Facebook comments