Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Badan Narkotika Nasional (BNNK) mengelar razia warung remang (Warem) yang berada dikawasan lapangan golf Kota Bengkulu, Jumat (26/4).
Personil kedua instansi tersebut bergerak melakukan razia pada pukul 22:00 WIB, puluhan wanita malam yang ikut diamankan dan dilakukan tes urin di tempat. Selain itu para pengunjung warung yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digelendang ke Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan.
Kasat Satpol-PP kota Bengkulu Mitrul Ajemi mengatakan, razia yang bekerjsama dengan BNN Kota, dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat.
"Malam ini razia tempat hiburan malam dan panti pijat dalam rangka menertibkan mamasuki bulan Suci Ramadhan di warung remang dan hiburan malam. Yang kita gelandang sebanyak lima orang wanita malam dan panti pijat yang tidak punya KTP, akan dilakukan pendataan. Dan kita tindak tegas jika masih ada yang tidak memiliki surat izin, baik itu hiburan malam dan panti pijat kita tutup," tegas Mitrul.
Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP. Alexander Soeki mengatakan, pihaknya melakukan ini dalam rangka Kota Bengkulu bersih dari narkoba. Sebanyak 21 orang yang diamankan BNN Kota Bengkulu kini melaksanakan tes urint terhadap pengelola tempat hiburan dan tempat pijat. Selain itu 29 pengunjung yang diamankan hasilnya semua negatif. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments