Bengkulu – Kajari Kepahiang Haji Lalu Syaifudin membantah terkait isu yang beredar di salah satu media online mengenai proyek pembangunan ruang Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang akan di bongkar oleh pihaknya.
“Jadi begini, apabila tim ahli pemeriksaan fisik pekerjaan yang kita bawa menemukan fisik pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi yang di tentukan dan merekomendasikan untuk mengganti, maka itu harus di ganti sesuai spesifikasi yang di tentukan, bukannya dilakukan pembongkaran tanpa prosedur,” Ungkap Kajari kepahiang Haji Lalu Syaifudin saat bertemu di kejati, Senin (14/8).
Lanjutnya, itu sudah menjadi tanggung jawab Tim pengawalan dan pengamanan pemerintah dan Pembangunan (TP4) merekomendasikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meminta proyeknya dikawal untuk menyatakan ahli di bidang pekerjaan yang sedang dikerjakan.
“Kalau Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kan hanya memiliki kemampuan di bidang yuridis saja kalo di bidang teknis itu urusan ahlinya,” jelasnya.
Disamping itu, Pihak kejari menyarankan OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun kuasa pengguna anggaran yang memiliki pekerjaan tersebut untuk mengundang tim ahli yang memiliki kemampuan dalam pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut, kemudian Kejari akan mendorong dalam perekomendasiannya.
"Kita belum menerima laporan laporan dari pengawalan yang dilakukan oleh TP4D terhadap RSUD Kabupaten Kepahiang. Kita telah menurunkan orang untuk melakukan koordinasi kepada TP4D untuk turun kelapangan bersama ahli terkait kegiatan pembangunan Ruang ICU. Dan ketika tim sudah turun tidak hanya ICU saja yang di periksa, tetapi seluruh kegiatan yang ada di RSUD pada tahun 2018 yang masih dalam proses pelaksanaan. Apabila ada kekurangan maka dapat di antisipasi," Tutupnya. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments