Skip to main content

Warga Kabawetan Diringkus Polisi Lantaran Lakukan Pengeroyokan Dan Penusukan

Dua Terduaga Tersangka Saat Diamankan
Dua Terduaga Tersangka Saat Diamankan


Bengkulu, Kepahiang - Dua orang pelaku berinisial AF dan MH yang merupakan warga Kabawetan diringkus polisi lantaran diduga telah melakukan pengeroyokan kepada Anjar Sutono (40) warga Kabawetan.

Kapolsek Kabawetan Ipda Firman Syahputra membenarkan adanya telah terjadi pengeroyokan. "Ya benar, Sekira pukul 12.30 wib. Tempat di Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten kepahiang, datang seorang istri korban kepolsek melaporkan bahwa Suaminya Anjar Sutono menjadi korban pengeroyokan penusukan yang di lakukan oleh orang yang tidak dikenal (OTD),” jelas Firman, Kamis (29/11).

Kejadian tersebut  berawal tersangka dan korban adu mulut dan berkelahi di Bengkel motor, kemudian tersangka pulang menjemput kakak tersangka dengan membawa besi sepanjang 1 meter.

“Tersangka memukul korban dengan menggunakan besi tersebut secara berulang kali dan kemudian  kakak tersangka turun dari motor dengan membawa sebilah pisau dan menusuk ke arah bagian belakang badan korban sebanyak 2 kali sehingga korban terkulai lemas tak berdaya dengan keadaan berlumuran darah," terang Kapolsek.

Selanjutnya korban langsung dilarikan kerumah sakit umum Daerah (RSUD) kepahiang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Untuk kedua tersangka sudah kita amankan dan beserta barang bukti di polsek kabawetan guna penyidikan lebih lanjut, untuk pasal kita jerat pasal tindak pidana  pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP pidana," Pungkas Kapolsek. ( Rori Oktriyansyah)
 

Dibaca 82 kali

Facebook comments