Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan sidak ke tempat hiburan malam, Selasa (10/12) malam. Sidak ini dikarenakan sempat beredar viral video di media social (medsos) yang diduga hiburan malam Alexis menyediakan penari stiptis.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu Mitrul Ajemi mengungkapkan, sidak tersebut dalam rangka sempat viral dimedia sosial ada penari striptis yang ditampilkan oleh hiburan malam Alexis.
"Kita lihat perizinan, apa sudah mati apa belum, kita akan lakukan kordinasi pihak perizinan kota dulu, semua nya kita akan pelajari lagi terkait izin nya, selain itu kita sidak malam ini terkait ada maraknya Vidio yang sedang beredar tersebut, jika izinya sudah mati maka pihak pengelola akan behadapan ke pihak perizinan nantinya," jelasnya.
Lanjutnya, kita akan tindak tegas jika ada dugaan penyediaan prostitusi, jika masih ada bila perlu kita akan lakukan pencabutan izinnya nantinya. (Rori)
Facebook comments