Bengkulu – Untuk menekan jumlah virus rabies di Kota Bengkulu. Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melakukan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera di lingkungan masyarakat disetiap kelurahan secara gratis 1 kali setahun
Kepala Dispangtan Syahrul Tamzie, Rabu (20/01), mengatakan untuk menekan jumlah virus rabies pihaknya melakukan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan penular tabies secara gratis 1 kali setahun.
"Jika hewan tersebut sudah divaksin, hewan penular rabies (HPR) akan kebal selama 1 tahun. Hal ini juga sebagai tindaklanjut adanya kasus 6 warga yang tergigit anjing liar beberapa hari lalu," katanya.
Ia menambahkan pada tahun 2020, Dispangtan telah menggunakan vaksin yang dialokasikan dari Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Bengkulu sebanyak 3.000 dosis dan tahun 2021 Dispangtan kembali menganggarkan untuk pembelian 1.000 dosis.
Untuk meminimalisir virus rabies, Dispangtan menyarankan kepada pemilik HPR proaktif untuk memaksinkan HPR nya. Dan meminta pemilik HPR (Anjing) apabila sudah tidak disenangi jangan dilepas begitu saja, lebih baik diberikan pada orang lain atau dibunuh.
“Kita menyarankan hal itu untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Apabila ada anjing yang dicurigai gila segera ditangkap, agar nantinya diobservasi atau dibunuh apabila sudah membahayakan dan memakan banyak korban,” tutupnya. (Red)
Facebook comments