Jasa Raharja Seluma menginisiasi Program Kolaborasi bersama awal tahun 2025 bersama dengan Kepala UPTB PPD Seluma, Bapenda Kabupaten Seluma dan Regident, Rabu (22/01/2025).
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Pendapatan Asli Daerah Kabupaten dan Kota mulai Januari 2025 ini mendapatkan Tambahan sesuai dengan pembagian Opsen Pajak. Hal tersebut menjadi perhatian PT Jasa Raharja untuk ikut serta berkolaborasi meningkatkan Penerimaan Provinsi dan Daerah serta meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Rapat yang dilaksanakan di Kantor Samsat Seluma ini diantaranya membahas terkait Inisiatif Strategis Peningkatan Pendapatan 2025 diantaranya melaksanakan kegiatan sosialisasi, Samsat Keliling, Operasi Gabungan dan SIGAP.
Novian Eleven Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk dukungan bersama dalam ikut serta menciptakan ketertiban dan kepatuhan pajak di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Dengan kolaborasi dan sinergi pelayanan kesamsatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kepedulian masyarakat akan pembangunan daerahnya dengan tepat waktu membayar PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Facebook comments