Skip to main content

STIESNU Bengkulu Seminar Nasional Dalam Rangka Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan

Kota Bengkulu
Seminar nasional dan dialog interaktif di STIESNU Bengkulu

Bengkulu - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIESNU) Bengkulu mengadakan Seminar Nasional dan Dialog Interaktif dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 dan Hari Pahlawan dengan tema "Senergi Mahasiswa dan Santri Pada Momentum Juang Pahlawan dalam Pencegahan Narkoba dan Paham Radikalisme". 

Kegiatan digelar di aula STIESNU Bengkulu dan diikuti sekitar 150 mahasiswa dari STIESNU Bengkulu dan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Sabtu (6/11/2021).

Ketua STIESNU Bengkulu Dodi Isran mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk mengingatkan kembali akan makna Sumpah Pemuda dan mengingat jasa-jasa para pahlawan. Dikatakannya, mahasiswa dewasa ini, menghadapi tantangan akan bahaya narkoba dan radikalisme. Oleh karena itu, dengan digelarnya seminar, diharapkan peserta akan menjadi agen dalam pencegahan narkoba dan radikalisme.

Ketua PWNU Bengkulu Dr. Zukarnain Dali dalam sambutannya mengatakan, tantangan generasi saat ini sangat komplek. Oleh karena itu, generasi hari ini harus menyiapkan diri sebaik mungkin. Sebab, bahaya narkoba dan radikalisme menyasar para generasi muda. Dia mengingatkan, bahwa Bengkulu pernah menjadi daerah rawan radikalisme. 

Sementara itu, tiga narasumber masing-masing Kompol Suherwanto dari Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Bengkulu, Evi Susianti dari BNN Provinsi Bengkulu, serta Wibowo Susilo dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu memaparkan tentang bahaya narkoba dan radikalisme.

Kesimpulan dari ketiga narasumber menyebutkan, di Bengkulu peredaran narkoba masih cukup rawan dan harus terus diwaspadai melalui gerakan pencegahan. Sementara untuk bahaya radikalisme, Bengkulu yang sebelumnya menjadi daerah rawan, saat ini sudah relatif aman. Namun demikian, bahaya radikalisme masih menjadi ancaman. Sebelumnya, pada 2018, Bengkulu sempat masuk dalam 5 besar daerah rawan radikalisme. Namun dari data BNPT 2020, status tersebut tidak berlaku lagi.

Dibaca 11 kali

Facebook comments