Skip to main content

Soni Bawa Jasad Istri Diduga COVID-19 Pakai Sepeda Motor Dari RSUD Mukomuko

bawa jenazah pakai motor
Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko terpaksa membawa jenazah istrinya Ompilawati (38) menggunakan sepeda motor dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko pada Selasa (3/8/2021)

Mukomuko - Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko terpaksa membawa jenazah istrinya Ompilawati (38) menggunakan sepeda motor dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko pada Selasa (3/8/2021) dini hari karena tidak mendapat mobil ambulans dari rumah sakit tersebut.

Dikutip dari kantor berita Antara, sang suami mengangkut jasad pasangan hidupnya dengan kendaraan roda dua karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD setempat.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko lantas melakukan "jemput bola". Yaitu menggelar tes usap atau swab terhadap Soni Efendi.

"Kini kami tengah mengambil tes swab. Tadi mengambil swab salah satu keluarga yaitu suami," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (4/8).

Satgas Penanganan COVID-19 bersama Dinas Kesehatan mengambil sampel dengan tes usap kepada warga setempat termasuk melakukan tes cepat antigen terhadap mereka yang diduga kontak erat dengan pasien.

"Kalau sekarang ini baru satu orang yang menjalani tes usap, dan kami masih membujuk warga yang kontak erat dengan pasien agar mereka bersedia menjalani tes usap dan tes cepat antigen," lanjut Bustam Bustomo.

Ia mengatakan, jika hasil tes cepat antigen dinyatakan positif, berarti jenazah harus dimakamkan secara protokol kesehatan.

Satgas Penanganan COVID-19 bersama Dinas Kesehatan mengambil sampel dengan tes usap kepada warga setempat termasuk melakukan tes cepat antigen terhadap mereka yang diduga kontak erat dengan pasien.

"Kalau sekarang ini baru satu orang yang menjalani tes usap, dan kami masih membujuk warga yang kontak erat dengan pasien agar mereka bersedia menjalani tes usap dan tes cepat antigen," lanjut Bustam Bustomo.

Ia mengatakan, jika hasil tes cepat antigen dinyatakan positif, berarti jenazah harus dimakamkan secara protokol kesehatan.

Sebenarnya harus dilakukan prokes, pihak RSUD maupun kami di Satgas tidak ingin ada keributan, dan kami maupun pihak RSUD tidak ada kepentingan, dan tujuannya untuk menghindari penularan COVID-19," pungkasnya. (Net)

Dibaca 9 kali

Facebook comments