Skip to main content

Selama 2021 Polda Bengkulu Berhasil Selesaikan Sebanyak 1.588 Kasus

Polda bengkulu
Selama 2021 Polda Bengkulu Berhasil Selesaikan Sebanyak 1.588 Kasus

Begkulu – Pada tahun 2021 ini Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu berhasil menyelesaikan sebanyak 1,588 kasus baik kasus pidana maupun kasus pidana asusial. Sedangkan pada tahun 2020 terjadi penyelasian kasus sebanyak 2.083 kasus.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Guntur Setyanto, M.Si dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Adem Polda Bengkulu, Senin (27/12/2021) mengatakan jumlah penyelesaian kasus pada 2021 sebanyak 1.588 kasus (crime clereance 53,43 persen), dibandingkan tahun 2020 sebanyak 2.083 kasus ((crime clereance 59,62 persen) sehingga terjadi penurunan sebanyak 395 kasus atau turun 19 persen.

Sedangkan jumlah kasus tindak pidana pada tahun 2021 adalah 3.159 kasus sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 3.494 kasus atau turun sekitar 10 persen. Untuk kasus tindak pidana asusila pada 2021 sebanyak 122 kasus turun sebanyak 30 kasus atau 24,6 persen dibandingkan 2020 sebanyak 152 kasus.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana korupsi yan ditangani Polda Bengkulu dan jajarannya pada tahun 2020 sebanyak 23 kasus sama dengan jumlah kasus selama 2021 sebanyak 23 kasus.

Untuk penyelesaian tindak pidana korupsi pada 2020 lalu sebanyak 17 kasus (crime clereance 73,9 persen) sedangkan pada 2021 jumlah tindak pidana korupsi yang berhasil di selesaikan sebanyak 16 kasus (crime clereance 68 persen) sehingga terjadi penurunan 1 kasus (crime clereance 11 persen).

 Prestasi gemilang juga mampu ditorehkan Polda Bengkulu dimana pada tahun 2021 ini sebanyak Rp3.288.565.270,- dibandingkan pada tahun 2020 sebesar Rp 674.005.665,-. (***)

 

 

Dibaca 8 kali

Facebook comments