Bengkulu - Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon kembali diperiksa penyidik Kejari Bengkulu, Selasa (19/9/2017). Kali ini, Marjon diperiksa terkait dugaan adanya dana Rp 500 juta untuk memenangkan praperadilan Helmi Hasan yang pada saat itu terjerat kasus Bansos.
"Iya terkait uang Rp 500 juta, ini masih pubaket dan masih rahasia, masih mengumpulkan keterangan saksi," kata Pelaksana Harian Kajari Bengkulu Irvon Desvi Putra.
Usai diperiksa, Marjon enggan memberikan keterangan kepada awak media. "Tanya aja ke penyidik," kata Marjon sembari masuk kedalam mobilnya. (TV)
Facebook comments