Bengkulu, 24 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan saat berwisata, Satbinmas Polresta Bengkulu memasang spanduk larangan berenang di sepanjang kawasan Pantai Panjang dan Pantai Berkas. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan dua personel, yakni Ipda Mardani dan Bripka Heru AH.
Spanduk berisi imbauan larangan berenang dipasang di titik-titik strategis yang sering dikunjungi wisatawan, antara lain:
Depan Kuala Hotel Pantai Panjang
Depan Hotel Merah Putih Pantai Panjang
Area parkir di belakang BIM
Pertigaan Hotel Pantai Panjang
Depan Rumah Makan Marola Pantai Berkas
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan para pengunjung tentang risiko berenang di kawasan pantai yang rawan ombak besar dan arus kuat. Satbinmas berharap spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran dan mengurangi potensi kecelakaan di pantai.
"Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama. Pantai memang indah untuk dinikmati, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas utama," ujar Ipda Mardani saat memimpin kegiatan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Satbinmas akan terus memantau situasi di kawasan pantai untuk memastikan keselamatan para pengunjung selama masa liburan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan angka kecelakaan di pantai dapat ditekan seminimal mungkin.
Pantai Panjang dan Pantai Berkas tetap menjadi destinasi wisata favorit di Bengkulu. Namun, pengunjung diimbau untuk menikmati keindahan pantai dengan tetap memperhatikan keselamatan diri.
Facebook comments