Bengkulu Selatan - Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Melaksanakan Penerangan Keliling terkait Tertib Berlalu Lintas dan Larangan penggunaan Kanlpot yang tidak sesuai spesifikasi pada Jalur Protokol di Kabupaten Bengkulu Selatan terutama pada jam-jam sibuk aktifitas masyarakat, pada hari Jumat (05/07/24).
Kegiatan tersebut dipimpin KBO Sat Lantas Ipda Yohannes ED dan didampingi 3 (Tiga) personil Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Briptu Serlin, Bripda Rahmadani dan Bripda Rahmat sebagai kegiatan Preventif pada jalur protokol dalam kota yang rawan terjadi pelanggaran lalulintas , kemacetan lalulintas maupun berpotensi terjadinya lakalantas .
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan Mobiling penerangan keliling ( penling ) tentang himbauan untuk selalu tertib dalam berlalulintas kepada masyarakat dan pengendara di kab. Bengkulu Selatan dan
larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dgn spesifikasi.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., disampaikan melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra, S.H., M.H., mengatakan "Dengan Kegiatan Penerangan Keliling ini, Masyarakat akan lebih paham tentang aturan berlalu Lintas sehingga akan terciptanya Kamseltibcar lantas yang mantap dan kondusif", Pungkas AKP Dendi (Hps).
Facebook comments