Skip to main content

Pungli Di Lentera Merah, Tiga Warga Diamankan

Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Yang Diamankan
Terduga Pelaku Dan Barang Bukti Yang Diamankan

Tim gabungan Polsek KSKP Pulau Baai Bengkulu bersama tim buru sergap Polres Bengkulu menangkap tiga orang pelaku pungli, diantaranya berinisial IN (35), AK (37) dan RP(31) dikawasan objek wisata Lentera Merah Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Minggu (9/6).

Kapolda Bengkulu mengungkapkan, kejadian ini sudah berapa kali ditegur untuk tidak melakukan pungli, dan ternyata pelaku tersebut sama dengan pelaku sebumnya. Untuk menindak lanjuti kejdian ini, Polda Bengkulu akan memproses sesuai dengan hukum yg berlaku agar memberikan efek jera. 

"Kita akan tindak tegas supaya memberikan efek jera bagi pelaku pungli dan ini yang terakhir dilakukan," tegas Kapolda.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna, membenarkan adanya dugaan pungli dikawasan objek wisata Lentera Merah. 

"Iya benar, berdasarkan ada informasi dari masyarakat, di lentera merah bahwa ada oknum yang minta uang kepada warga ketika memasuki wilayah Lentera Merah adanya pungutan liar dengan tarif mobil 10.000 dan sepeda motor 5.000, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan menuju lokasi," ungkapnya. 

Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dilakukan pengamanan terhadap terduka pelaku pungli, yang pada saat itu sedang menarik Parkir melebihi batas aturan yang sesuai dengan ketentuan dan tidak memiliki SPT (Surat Perintah Tugas). 

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku
dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.1.600.000.

"Sementra ketiga pelaku sudah diamankan Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti, untuk ketiga palaku kita kenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) kita ikuti Peraturan Daerah (Perda),"ujar Kasat. (Rori) 

Dibaca 50 kali

Facebook comments