Bengkulu - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa peduli demokrasi kampus hijau Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu melakukan aksi Demontrasi di depan rektorat IAIN Bengkulu, Senin (17/12).
Dalam aksinya, mereka menyatakan sikap bahwa dengan melihat keadaan dan kondisi organisasi kemahasiswaan se-Lingkungan Institut Agama Islam Negeri Bengkulu dinilai untuk saat ini sangat memprihatinkan, terutama Organisasi Senat Mahasiswa(SEMA).
“Senat Mahasiswa sebagai organisasi tertinggi secara normatif sudah semestinya taat terhadap aturan yang berlaku serta sebagai penyambung aspirasi dari pada kepentingan mahasiswa, oleh karena itu kami dari aliansi mahasiswa peduli demokrasi kampus hijau IAIN Bengkulu menyatakan sikap bahwasanya kami mewakili ketiga fakultas dewan eksekutif mahasiswa di antaranya, fakultas syariah, FUAD, dan FEBI menyatakan sampai hari ini tidak mendapatkan hasil keputusan musyawarah besar(Mubes) sebagaimana yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu,” ujar Taufiq, salah satu mahasiswa saat ikut aksi.
Hal tersebut diungkapkan lantaran diduga tidak adanya pengaplikasian program kerja Senat Mahasiswa IAIN Bengkulu tahun 2018 mengenai musyawarah besar tentang penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi kemahasiswaan IAIN Bengkulu. Dimana semua ini berlandaskan keputusan Direktur Jenderal pendidikan islam nomor 4961 tahun 2016 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan pada perguruan tinggi keagamaan islam.
Selain itu, juga tidak ada kejelasan mengenai proses pembentukan anggota KPU dan Bawaslu dilingkup IAIN Bengkulu, serta tidak ada kejelasan terkait sertifikat pelatihan kepemimpinan mahasiswa ditingkat menengah yang diadakan periode awal kepemimpinan Syamsudin selaku wakil rektor III.
“Terkait hal tersebut kampus hijau IAIN Bengkulu menuntut meminta pak Syamsudin selaku wakil rektor III bidang kemahasiswaan untuk menindaklanjuti kelalaian kerja yang dilakukan Senat Mahasiswa IAIN Bengkulu tahun 2018 dan menginstruksikan Senat Mahasiswa untuk mengeluarkan dan mensosialisasikan AD/ART sesuai dengan hasil musyawarah besar yang dilaksanakan periode awal masa jabatan bapak syamsudin," jelas Taufiq.
Sambung Taufiq, pihaknya meminta wakil rektor mahasiswa untuk menginstruksikan kepada seluruh anggota senat agar mengklarifikasi dan mensosialisasi terlebih dahulu dalam pembentukan KPU dan Bawaslu di lingkungan IAIN Bengkulu karena AD/ART yang dipakai dalam pembentukan tersebut belum jelas dan tidak diketahui oleh publik.
“Kita meminta agar penyelenggara PKMTM gelombang pertama periode masa jabatan bapak syamsudin mengeluarkan sertifikat PKMTM bagai yang telah melengkapi persyaratan memberi tenggang waktu terlambat lambatnya dua hari setelah surat pernyataan ini diterima untuk merealisasikan tuntutan point 1 sampai point 4. Apabila point 1 sampai 4 tidak di indahkan dan tenggang waktu yang tertera pada poin 5 maka kami aliansi peduli demokrasi kampus hijau Bengkulu akan memboikot setiap kegiatan yang diadakan sebelum dikeluarkan dan disosialisasikan AD/ART hasil musyawarah besar kepada seluruh ORMAWA, UKM/UKK selingkup IAIN Bengkulu,” tegasnya. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments