Skip to main content

Polsek Selupu Rejang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Kampung Baru

Polsek Selupu Rejang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Kampung Baru
Polsek Selupu Rejang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Kampung Baru

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu mengadakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga, aparat desa, dan para pemuda Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, pada Jumat (03/01/2005) pagi.

Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah Desa Kampung Baru yang mengundang pihak kepolisian untuk memberikan edukasi mengenai ancaman narkoba. Dalam sambutannya, Kapolsek menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama aktif dalam pencegahan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk narkoba,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga berharap peserta penyuluhan, termasuk warga dan pemuda yang hadir, dapat menyampaikan informasi yang mereka peroleh kepada keluarga dan teman-teman mereka. "Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," tambahnya.

Kegiatan ini disambut baik oleh warga setempat, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas upaya Polsek Selupu Rejang dalam memberikan edukasi. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Dibaca 2 kali

Facebook comments