Bengkulu Selatan – Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 di Kantor Desa Muara Tiga Ilir, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (6/2). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari pra-musyawarah desa yang sebelumnya dilakukan untuk memverifikasi serta memvalidasi calon keluarga penerima manfaat (KPM). Tujuan utama musyawarah ini adalah memastikan bahwa BLT Dana Desa diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolsek Kedurang Ilir, Danpos Babinsa Kedurang, Camat Kedurang, Kepala Desa Muara Tiga Ilir, pendamping desa Kecamatan Kedurang, pendamping lokal desa, anggota BPD Desa, serta masyarakat yang turut menyaksikan langsung proses penetapan penerima BLT.
Dalam musyawarah ini, peserta membahas regulasi terkait penggunaan Dana Desa, khususnya dalam alokasi bantuan sosial tunai. Setelah melalui finalisasi, ditetapkan sebanyak lima keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT Dana Desa tahun 2025.
Kapolsek Kedurang Ilir menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk mengawal dan mendampingi program pemerintah, terutama dalam memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial berlangsung sesuai aturan serta tepat sasaran.
Musdesus berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Polres Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk menjamin transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.
Facebook comments