Skip to main content

Polres Mukomuko Gelar Jumpa Pers Terkait Penangkapan 3 Pemakai Narkoba

kriminal
Polres Mukomuko Gelar Jumpa Pers Terkait Penangkapan 3 Pemakai Narkoba

Mukomuko - Polres Mukomuko, Selasa (1/3/2022) menggelar jumpa pers terkait penangkapan tiga orang pemakai yang diduga merangkap sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu pada kamis (17/2/2022).

Berdasarkan Realse ketiga tersangka yakni JA (29) warga Desa Tirta Mulya, Kecamatan Ipuh, SL (31) berasal dari Kelurahan Sumber Mulya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dan IW (37) berasal dari Desa Dusun Air Dikit, Kecamatan Air Dikit. 

Adapun kronologis kejadian penangkapan ketiga tersangka tersebut, pelaku JA berhasil diringkus oleh anggota kepolisian sektor Mukomuko Selatan dengan barang bukti dua paket shabu-shabu sedang  senilai satu juta rupiah, dan enam paket kecil shabu – shabu senilai Rp.700.000,-, serta satu alat hisab bong, satu korek, jarum, sendok berbentuk skop, satu botol minyak rambut merk Gatsby warna biru tempat menyimpan sabu-sabu.

Berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka JA tim polres menangkap SL dan IW dikediamannya di Desa Batu Ejung, Desa Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya.

Dari tersangka SL kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang, satu buah korek api gas warna biru, satu unit sepeda motor merk Honda Revo, satu unit Hp merk Samsung Galaxy.

Sedangkan dari tangan IW diamankan barang bukti berupa satu paket sedang, satu bungkus rokok sampoerna, satu unit Hp merk Oppo A5, satu unit sepeda motor yamaha jupiter Z.

Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Teguh Budiyanto, SE. membenar pihaknya sudah menangkap tiga orang pelaku tindak pidana kejahatan golongan satu jenis sabu-sabu dengan indetitas JA, IW, dan SL.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) undang- undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Naien)

Dibaca 23 kali

Facebook comments