Bengkulu - Petugas Gabungan yang terdiri dari penegak ketertiban dan displin (Gaktiblin), Polisi Meliter Angkatan Laut (Polmal), Detasemen Posisi Militer (Denpom), Polda Bengkulu, Satpol pp Provinsi dan Kota Bengkulu serta BNN Provinsi Bengkulu telah mengamankan belasan orang dan diduga wanita malam setelah melakukan razia di sejumlah hiburan malam, Minggu (16/12) malam.
Pelaksanaan razia dimulai pada pukul 23.30 wib sampai pukul 04.00 wib. Untuk kali ini sasarab dari razia tersebut yaitu tempat hiburan malam dan diskotik dikawasan pantai panjang.
Dari pantauan dilapangan, para pengunjung cafe dan wanita malam dilakukan Tes urin oleh pihak BNN Provinsi Bengkulu.
Kapten laut (PM) komandan Mahyuddin mengatakan, pelaksanaan ini dalam rangka gabungan penegak ketertiban dan displin, untuk sasaran utama yaitu hiburan malam dan cafe-cafe dan dilakukan razia dan juga dilakukan tes urin agar terlihat bagi pengguna narkoba.
"Selain kita lakukan razia bagi anggota aparat kepolisian dan TNI yang hiburan malam namun, nihil , Ya rata-rata masyarakat sipil yang tidak memiliki indintitas lengkap kita lakukan pendataan dan membuat surat perjanjian, kita pulangkan kerumah masing-masing, " terang Mahyuddin.
Di samping itu, Kepala Satuan Sat Pol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi mangungkapkan, Sebanyak 9 orang diduga wanita malam dan 9 orang lelaki pengunjung, telah dilakukan pendataan bagi yang tidak memiliki identitas. Selain itu, jika terdapat cafe tidak memiliki izin makan berikan peringatan, jika masih membuka pihaknya akan menutup.
"Ya kita lakukan pendataan, pembinaan, jika masih ketangkap lagi maka kita lakukan tindak pidana ringan (tipiring), untuk pemilik cafe tidak memiliki izin kita berikan surat peringatan, jika tidak diindahkan kita lakukan pembongkaran," tegas Mitrul. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments