Skip to main content

Pemkab Benteng Putuskan Desa Taba Tengah Gelar Pilkades Ulang

pilkades ulang
Pemkab Benteng Putuskan Desa Taba Tengah Gelar Pilkades Ulang

Benteng - Desa Taba Tengah Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah terpaksa harus melaksanakan Pilkades ulang dikarenakan masing-masing calon mendapatkan perolehan suara yang sama.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Kabupaten Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si. bertempat di Ruang Rapat Bupati (RRB) Jum,at (26/11).

1

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi, M.Si mengatakan sesuai dengan hasil rapat ini yang dihadiri langsung kedua calon dan juga pihak terkait maka Desa Taba Tengah Kecamatan Bang Haji akan melaksanakan tahapan Pemilihan ulang kembali karena masing-masing calon mendapatkan perolehan suara yang sama.

“Untuk pelaksanaan pemilihan ulang ini direncanakan tanggal 4 Desember 2021 tepatnya pada hari Sabtu. Sehingga tidak melebihi waktu selama 14 hari pada waktu setelah penghitungan suara,” ucap Tomi

1

Lanjutnya, terkait dengan tidak dilaksanakan penghitungan suara tidak sah dikarenakan panitia tingkat desa maupun saksi masing-masing calon sudah sepakat dengan hasil penghitungan suara pertama. Sehingga sesuai peraturan yang telah ditetapkan maka tidak perlu lagi dilakukan kembali penghitungan suara yang tidak sah.

“Untuk Pilkades ulang nanti berbeda dengan tahapan pilkdes yeng pertama, yang memilih hanya kepala keluarganya saja. Sementara Untuk biaya pada saat Pilkades ulang nanti kita sudah siapkan,”ungkapnya

Lanjutnya, seperti diketahui ada 76 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 20 November 2021 kemaren hanya satu desa melakukan sanggahan yakni desa Taba Tengah Kecamatan Bang Haji yang melaksanakan pemilihan ulang. Sementara 75 desa berjalan dengan baik tidak ada yang mengajukan sanggahan dengan demikian bisa di lanjutkan ketahapan selanjutnya.

1

“Untuk proses pelantikan nanti kami berharap Desa Taba Tengah dapat serentak dengan 75 desa Karena kita masih ada waktu, sedangkan proses pelantikan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2021,”demikian (Mc)

Dibaca 7 kali

Facebook comments