Skip to main content

Pemkab Benteng Hadiri Rakor Analisa Dan Evaluasi Kampanye Pilkada 2020

pilkada serentak
Rakor Analisa Dan Evaluasi Kampanye Pilkada 2020

Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah bersama unsur Forkopimda hadiri Rapat Koordinasi melalui Video Conference bersama Kementerian Dalam Negeri, Jum’at (16/10).

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asisten I Drs. H. Fajrul Riski, M.M bersama Dandim 0407 Kolonel Inf. Uchi Cambayong, S.IP, Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Abdu Arbain, Komisioner KPU Bengkulu Tengah Haidir dan Kasat Pol PP Gunawan R, M.H., menghadiri Vidcon Rapat Koordinasi Dalam rangka analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye pilkada serentak tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Sesmenko Polhukam, Deputi BNPB, Dirjen Bina Adwil, serta Asops TNI dan Asops Polri.

Dijelaskan dalam rakor bahwa banyaknya Provinsi dalam masa kampanye pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2020 ini melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Terdapat 368 pelanggaran pada protokol kesehatan covid 19, yaitu 2 Provinsi dan 78 kabupaten/ Kota diantaranya provinsi Bengkulu yaitu kabupaten Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Lebong. 

Sehingga sangat diharapkan pelanggaran yang terjadi dapat di minimalis serta dihilangkan dan tetap mengikuti protokol kesehatan di kegiatan-kegiatan menuju pilkada serentak 9 Desember 2020 ini.

Pemerintah pusat mengharapkan kepada pemerintah daerah, TNI, maupun Polri untuk mencegah pandemi covid 19 dalam Klaster Pilkada serentak 2020 ini. Pemerintah pusat mengharapkan agar kita semua dapat mensosialisaikan pencegahan pandemi Covid 19 ini ke seluruh masyarakat, sehingga pilkada berjalan damai, tetap terorganisir dan masyarakat tetap sehat terhindar dari pandemi covid 19.
 

Dibaca 4 kali

Facebook comments