Memastikan ruang tahanan dan para tahanan dalam kondisi bebas dari benda-benda terlarang, Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, pada Rabu (21/6/2023) sore, melaksanakan pengecekan mako, ruang tahanan, dan ruang barang bukti di Polsek Teluk Segara.
Kapolsek mengatakan, pengecekan ruang tahanan dan para tahanan selain memastikan bebas dari benda-benda berbahaya, juga bagian dari SOP rutin Polsek.
"Kita lakukan pengecekan di ruang tahanan I dan II, dari hasil pengecekan tidak ditemukan benda-benda berbahaya yang dapat membahayakan tahanan maupun ruang tahanan," terang Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, S.H.
Facebook comments