Bengkulu - Melengkapi Persyaratan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Pada Pilkada 2024 Paslon Kopli Ansori dan Roiyana mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus Kota Bengkulu, Sabtu (31/08/24) Pagi.
Rangakian Pemeriksaan Kesehatan atau istilah Lain nya Medical Chack Up (MCU) merupakan persyaratan Wajib bagi Calon Kepala daerah yang Baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati , Ini tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 tahun 2024 Pasal 14 ayat 2 Poin e yang berbunyi "mampu secara jasmani ,rohani,dan bebas penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim".
Berdasarkan PKPU tersebut Paslon Kopli Roiyana mengikuti Rangkaian Medical chack up (MCU) pada hari ini (31/08)karen merupakan persyaratan Wajib atau muklak harus di ikuti setiap bakal calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
Liaison Officer (LO) atau pendamping, Eko Prabowono membenarkan jika Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Kopli Ansori dan Roiyana telah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Iya benar. Pak Kopli Ansori dan Roiyana telah mengikuti pemeriksaan pukul 06.52 WIB," ujar Eko.
Dia juga menilai, pelayanan rumah sakit cukup baik. "Secara sekilas cukup baik, dan mudah-mudahan ini bisa memenuhi standar yang dibuat KPU,"ucap Eko saat di hubungi pihak media Viralpublik.com.
"MCU hari ini Kita ikuti dengan lancar dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan, kita siap mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan apa yang ada dalam persyarata KPU ataupun Bawaslu Lebong" jelas Eko.
Terlihat juga Hadir dalam Medical Chack Up (MCU) Ketua Komisioner KPU Lebong Yongki Setiawan selaku penyelenggara dan Bawaslu Lebong Renaldo Saputro. (RE2S)
Facebook comments