Skip to main content

Ombusman Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Sedang 2021 Terhadap Pemkab Bengkulu Selatan

Ombudsman
Ombusman Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Sedang 2021 Terhadap Pemkab Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (25/1) menyerahankan Hasil Penilaian Kepatuhan sedang (zona kuning) Terhadap Undang- Undang 25 Tahun 2009 tahun 2021 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dalam pertemuan tersebut Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ade Bardiyanto, ST disambut oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan, Kabag Ortala, Erawan, Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Dinas Dukcapil, Plt Kepala Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Dinas Pendidikan.

1

Dalam pertemuan tersebut, Ade Bardiyanto menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2021 mendapat predikat kepatuhan sedang atau zona kuning dengan total nilai 72,21.

“Pada tahun 2021 ini Kabupaten Bengkulu Sedang mendapat predikat kepatuhan sedang atau berada di zona kuning dengan total nilai 72,21,” kata Ade Bardiyanto.

Ia berharap agar pada tahun 2022 nanti Pemkab Bengkulu Selatan dapat lebih meningkatkan

pelayanan kepada masyarakat baik melalui fasilitas maupun kelengkapan lainnya.

Ade mengatakan kegiatan penilaian ini dilakukan secara nasional, dari 416 kabupaten yang di survei Kabupaten Bengkulu Selatan berada di zona kuning maka dari itu perlu untuk lebih meningkatkan lagi terutama di tahun 2022 ini.

Sementara itu oleh Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Yunizar Hasan menyampaikan terimakasih atas penilaian Ombudsman dan hasil penilaian tahun 2021 ini akan menjadi dasar dan panduan kami agar di tahun 2022 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan bisa mencapai predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau. (Rie)

Dibaca 43 kali

Facebook comments