Skip to main content

IAIN Bengkulu Menuju UIN Dipersimpangan Jalan

Kota Bengkulu
Dr Khairudin Wahid

Bengkulu - Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu menuju Universitas Islam Negeri (UIN) dipersimpangan jalan. Alih status IAIN Bengkulu menuju UIN ini sebelumnya gagal diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang hadir di Bengkulu pada 5 Februari 2020 lalu. 

Salah satu dosen senior IAIN Bengkulu Dr Khairudin Wahid MA menuturkan, dirinya sangat mendukung upaya dan perjuangan transformasi  IAIN Bengkulu menjadi UIN. Namun, ada beberapa hal yang dia sayangkan, dimana upaya dan perjuangan tersebut tidak dilakukan secara kolektif.

"Sebagai dosen dan karyawan tentu kita mendukung upaya dan perjuangan menjadikan IAIN ini ke UIN. Namun juga tidak boleh mengabaikan budaya akademik dan kearifan lokal. Ketersediaan infra dan suprastruktur harus dimatangkan dulu, sehingga tidak menjadi dipersimpangan jalan," tutur Khairudin kepada wartawan, Senin (9/3/2021).

Khairudin menilai, upaya transformasi IAIN Bengkulu menuju UIN terlalu mengandalkan langkah politik ketimbang langkah akamedik dan demokratisme. Akhirnya cenderung distorsi nilai. Kearifan lokal dimaknai secara label, bukan substansi.

Dia mengurai soal pemakaian nama Fatmawati yang dinilai lebih karena pendekatan politik dan fisik, bukan karena substansi yang memiliki korelasi dan sustainability dengan dunia akademik yang harus dijaga marwahnya.

"Pentingnya sebuah nama, kampus ini milik masyarakat untuk masa depan, bukan milik kita saja. Artinya harus jelas landasan filosofis dan ideologisnya terkait penggunaan nama. Harus bisa dijelaskan secara akademis, bukan secara politis. Penggunaan nama akan tertulis dalam sejarah dan dibaca generasi masa depan kampus ini dan masyarakat," katanya.

Khairudin memuji sosok Fatmawati sebagai salah satu Pahlawan Nasional, dalam konteks kehidupan berbangsa dan sebagai kearifan lokal Bengkulu dalam hal ketokohan. Fatmawati adalah Ibu Negara RI pertama yang juga berjasa menjahit bendera pusaka merah putih untuk proklamasi kemerdekaan RI.

"Dalam konteks itu saya sepakat, namun dalam konteks akademik, ini perlu kajian mendalam dan komprehensif, mencari akar sejarah yang menghubungkan hal tersebut bukan sulit, karena memang literaturnya nyaris tidak ada. Jadi tidak bisa diada-adakan begitu saja," ucapnya.

Dia memberi contoh Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Kampus Islam negeri itu tidak menggunakan nama pahlawan mereka. Bukan karena mereka tidak punya pahlawan nasional, tapi karena memang ini menyangkut dunia akademik. Akhirnya dipilih tetap menggunakan nama Provinsi Sumatera Utara. Alasan ini lebih kapabel dan menjelaskan identitas daerah.

Berbeda dengan nama kampus UIN Sunan Kali Jaga, juga UIN Syarif Hidayatullah. Kedua kampus itu menggunakan nama tokoh Islam karena memiliki korelasi yang kuat dan jelas dengan dunia Islam. Sunan Kali Jaga dan Syarif Hidayatullah ini Wali Songo dan tokoh nusantara yang memiliki litertur kuat sebagai pejuang penyebaran Islam. 

"Dua tokoh ini memiliki akar sejarah kuat dengan perkembangan Islam di nusantara, mereka Wali Songo yang berperan besar membangun peradaban Islam di Nusantara, seharusnya IAIN Bengkulu juga demikian, dapat menjelaskan apa filosofi penggunaan nama Fatmawati, saya pikir ini karena kurang menerima masukan dari tokoh-tokoh, ulama juga kalangan akademisi senior," ujarnya lagi.

Sebagai dosen senior, Khairudin juga menilai kondisi SDM dan pendanaan di IAIN Bengkulu belum memadai untuk menjadi UIN. "Kita masih kekurangan SDM, juga pendanaan. Kan tidak cukup hanya dengan semangat saja, namun upaya dan perjuangan ini tetap kita dukung, karena dengan IAIN menjadi UIN, akan berdampak kemajuan bagi generasi Bengkulu dan nama Bengkulu juga. Namun juga harus kita pikirkan bersama, regenerasi SDM di IAIN Bengkulu ini masih kurang, guru besar baru ada 2 Pak Prof Sirajuddin dan Prof Rohimin. Idealnya ada 5 guru besar untuk menjadi UIN, dan ini PR kita bersama untuk memikirkannya. Artinya meski dipersimpangan jalan, pasti nanti akan menemukan jalan yang tepat menjadi UIN, semoga," pungkasnya.

Untuk diketahui, proses panjang telah dilakukan dalam upaya transformasi IAIN Bengkulu menjadi UIN. Sebelumnya, pihak Sekretariat Negara (Setneg) pada November 2020 lalu telah mengeluarkan izin prakarsa. Menurut keterangan Rektor IAIN Bengkulu, izin prakarsa memberikan waktu 14 hari untuk menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang UIN tersebut. 

Izin prakarsa terbit setelah tim dari Setneg mengunjungi IAIN Bengkulu. Sementara berdasarkan informasi terakhir, transformasi IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno diperkirakan pada Bulan April 2021 ini. 

Dibaca 205 kali

Facebook comments